Tab-menu

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sejarah Kabupaten Kaur

Kabupaten Kaur yang dulunya merupakan Eks Kewedanaan Kaur meliputi wilayah hanya 3 kecamatan saja yaitu Kecamatan kaur Utara, kecamatan kaur tengah dan kecamatan kaur Selatan dengan ibukotanya Bintuhan . Wilayah kabupaten ini memanjang dari Utara ke Selatan disepanjang pesisir pantai barat Pulau Sumatra , mulai dari perbatasan kabupaten Bengkulu Selatan yaitu jembatan Sulawangi sampai dengan jembatan Air menunglah di Kabupaten lampung barat berbatasan dg Propinsi lampung . Luas wilayah kabupaten kaur dipesisir pantai pulau sumatera mempunyai luas wilayah daratan 2 ribu 556 Km2 terdiri dari daerah daratan pesisir Pantai dan bukit bukit barisan dengan garis pantai sepanjang 106,6 Km dan luas kawasan laut sejauh 4 Mil dari garis pantai meliputi wilayah seluas 789,69 Km2. Kabupaten kaur berdiri berdasar kan Undang Undang No. 3 Tahun 2003 yang disyahkan oleh DPR RI pada tanggal 27 januari 2003 Tentang terbentuknya atau disyah kannya Kabupaten baru di Propinsi Bengkulu . Kabupaten baru tersebut adalah kabupaten Muko Muko , Kabupaten Seluma dan kabupaten kaur . Menjelang diberlakukan Undang Undang No 3 tahun 2003 tersebut kabupaten Kaur di Mekar kan Menjadi 7 Kecamatan yaitu terdiri dari 3 kecamatan induk yaitu kecamatan kaur Utara , Kecamatan kaur tengah dan Kecamatan kaur selatan ditambah dengan 4 perwakilan kecamatan dijadikan kecamatan difinitif yaitu kecamatan Muara tetap , Kecamatan Maje , Kecamatan Nasal dan kecamatan Tanjung Kemuning . Berdirinya Kabupaten kaur melalui Undang Undang Nomor 3 tahun 2003 tersebut tidak terlepas dari prosess perjuangan yang panjang rakyat Eks Kewedanaan kaur yang memperjuangkan agar wilayah Eks kewedanaan kaur yang meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan untuk menjadi Kabupaten tersendiri memisahkan diri dengan Kabupaten Induk yaitu kabupaten Bengkulu Selatan.

 Berikut ini adalah daftar bupati Kaur sejak pembentukan Kabupaten Kaur hingga saat ini.
http://www.kaurkab.go.id/sejarah/