Tab-menu

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Serba-serbi Video











Selamat Jalan Adiku...




Semua yang hidup pasti akan mati, dan kembali kepada Allah” ( inna lillahi wa inna ilaihi rajiuun) kata yang pertama kali saya ucapkan ketika mendengar kabar  buruk tentang adik saya. Seakan tak percaya akan kabar tersebut, saya mencoba menghubungi saudara mencoba mengkonfirmasi akan berita tersebut dan berharap hal itu tidaklah benar. Dengan suara terbatah-batah saudara sepupuku berkata “iya dang, dia   telah meninggal”. Kesedihan menyelimuti pikiran saya, Tak ada yang bisa saya kerjakan untuk sesaat, kabar itu terasa berat, bahkan untuk mengabarkannya ke kerabat sangatlah berat.
Hari itu amatlah sulit, mengawali hari dengan berita kematian bukanlah hal yang mudah. Kucoba menerima dan ikhlas atas apa yang terjadi, tetapi tidak semudah itu, pertanyaan dalam benakku terus bermunculan, pertanyaan tersebut berusaha menolak takdir dan kenyataan yang terjadi. Dalam perjalanan pulang, aku tidak berhenti meratapi kejadian ini, berusaha mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang muncul dalam benakku.
Kematian adik saya tentu saja membawa banyak penyesalan dan juga hikmah dibaliknya. Rasanya ingin sekali melihat hikmah yang ada, tapi rasa sesal terus menyelimuti, rasa bersalah selalu menghampiri. Ini adalah moment terberat yang saya alami. rasa penyesalan yang paling berat adalah bahwa saya belum bisa menjadi kakak yang sebenarnya bagi adik saya, saya terlalu egois dan melupakn kodrat saya sebagai seorang kakak. ingin rasanya mengulang waktu dan memperbaiki hal itu, tetapi saya tahu hal itu tidaklah mungkin.
Selamat Jalan adiku, Semoga engau tenang di sana...
21 Juni 2015......

Sejarah Kabupaten Kaur

Kabupaten Kaur yang dulunya merupakan Eks Kewedanaan Kaur meliputi wilayah hanya 3 kecamatan saja yaitu Kecamatan kaur Utara, kecamatan kaur tengah dan kecamatan kaur Selatan dengan ibukotanya Bintuhan . Wilayah kabupaten ini memanjang dari Utara ke Selatan disepanjang pesisir pantai barat Pulau Sumatra , mulai dari perbatasan kabupaten Bengkulu Selatan yaitu jembatan Sulawangi sampai dengan jembatan Air menunglah di Kabupaten lampung barat berbatasan dg Propinsi lampung . Luas wilayah kabupaten kaur dipesisir pantai pulau sumatera mempunyai luas wilayah daratan 2 ribu 556 Km2 terdiri dari daerah daratan pesisir Pantai dan bukit bukit barisan dengan garis pantai sepanjang 106,6 Km dan luas kawasan laut sejauh 4 Mil dari garis pantai meliputi wilayah seluas 789,69 Km2. Kabupaten kaur berdiri berdasar kan Undang Undang No. 3 Tahun 2003 yang disyahkan oleh DPR RI pada tanggal 27 januari 2003 Tentang terbentuknya atau disyah kannya Kabupaten baru di Propinsi Bengkulu . Kabupaten baru tersebut adalah kabupaten Muko Muko , Kabupaten Seluma dan kabupaten kaur . Menjelang diberlakukan Undang Undang No 3 tahun 2003 tersebut kabupaten Kaur di Mekar kan Menjadi 7 Kecamatan yaitu terdiri dari 3 kecamatan induk yaitu kecamatan kaur Utara , Kecamatan kaur tengah dan Kecamatan kaur selatan ditambah dengan 4 perwakilan kecamatan dijadikan kecamatan difinitif yaitu kecamatan Muara tetap , Kecamatan Maje , Kecamatan Nasal dan kecamatan Tanjung Kemuning . Berdirinya Kabupaten kaur melalui Undang Undang Nomor 3 tahun 2003 tersebut tidak terlepas dari prosess perjuangan yang panjang rakyat Eks Kewedanaan kaur yang memperjuangkan agar wilayah Eks kewedanaan kaur yang meliputi 3 kecamatan induk dan 4 kecamatan perwakilan untuk menjadi Kabupaten tersendiri memisahkan diri dengan Kabupaten Induk yaitu kabupaten Bengkulu Selatan.

 Berikut ini adalah daftar bupati Kaur sejak pembentukan Kabupaten Kaur hingga saat ini.
http://www.kaurkab.go.id/sejarah/

LARANGAN (LAMPIK EMPAT MERDIKE DUE)

1.      Ngubah janji dalam negeri sekehendaknye saje.
2.      Menakah batu ke luase (ke hulu ke hilir dengan jahat hati; membuka rahasia rumah tangga pada orang lain).
3.      Ngeghuh ulu mandian (hati jahat; perbuatan yang merugikan orang banyak).
4.      Ngaut ke luase timbe ke dalam (perbuatan yang merugikan keluarga sendiri dan merugikan ma-syarakat = perbuatan yang bertentangan dengan adat istiadat masyarakat).
5.      Netak kula’ manda-i lawai (maling timbangan atau ukuran, juga berarti menentang kemufakataan bersama).
6.      Membuang bayang merampas janggut (Menen-tang hukum alam; atau orang yang sudah tua selalu merasa dan berbuat seperti orang yang masih muda).
7.      Nyelundupkan bubuk racun (Memasukkan ben-cana ke dalam masyarakat).
8.      Serame dindak beghagih (merajalela bertuhan nafsu).
9.      Nutuh ranting peninggighan (merusak keindahan alam atau lingkungan).
10.  Netak jambat pelaluan (merusak kepentingan orang banyak).
11.  Sangi tentang di dalam dusun (menghancurkan sendiri perdamaian).
12.  Awak dik tau meghase ahli pandai (salah pera-saan, sombong).
13.  Betudung daun di tengah dusun (menyem-bunyikan niat jahat).
14.  Nyule di dalam dusun (memecah belah dan mem-bahayakan masyarakat).
15.  Ncapakkan dedak di muke lawang dusun (per-buatan yang menyakitkan orang banyak atau membuat bencana pada masyarakat).
16.  Nyemugh padi di tengah dusun (mencari senang sendiri dengan menyusahkan masyarakat).
17.  Nyimpan racun dalam jagat (menyiapkan bom waktu untuk menghancurkan negeri / bangsa).
18.  Nimbusi gawi dalam dusun (menteror pekerjaan masyarakat).
19.  Nube ulu mandian (meracuni orang banyak).
20.  Masang tipu mangke kaye (mengutamakan keli-cikan dalam berusaha).
21.  Dikde ngenjuk makan binatang kurungan / makh-luk benyawe.
22.  Sekepung (semacam permainan catur : saling sengsarakan, membuang waktu / tenaga dengan sia-sia).
23.  Sebakik (idem).
24.  Mbumbung binatang buas (bermain api, mengun-dang bencana besar).
25.  Semut nyeberang dijambati (membuang waktu dan tenaga untuk memindahkan bencana dari tempat yang satu ke tempat lain).
26.  Pantak sial (memuja syaitan untuk menyumpahi / mencelakakan orang : Bunyi sumpahnya : kegha-kap naik batu mbak api makan sekam, rusak bina-selah dalam jurainye, sanak familinye).
27.  Naghik uwi masih bekulit di dalam dusun (menye-bar ranjau di desa).
28.  Naghik buluh masih beupih di dalam dusun. (menghamburkan miang, sampah, dan debu ke tengah masyarakat).
29.  Ncapakkah ngkas penyilapan kapagh di muke lawang dusun (mengotori kampung halaman mencoreng arang di muka orang banyak).
30.  Bersumpah salah.
31.  Membuang janji adat (tak mau peduli dengan hukum dan aturan).
32.  Ncapakkah kapagh di muka ghumah (primitif, tidak mengenal kebersihan).
33.  Njegu-i kerbai di aik mandian (pornoisme, tidak mengenal akhlak).
34.  Ngintip di ruguk seghut pinggir jalan, nanti jeme lalu diga’gaukah (perangai jahat yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain).
35.  Dikde nyangkagh ingunan di malam hari (tidak mengenal kewajiban dan adat kemufakatan).
36.  Kebun dikde bekandang (idem).
37.  Ngalangi siring sawah lalu di tanah diwek (menolak rizki besar untuk keluarga sendiri dan masyarakat).
38.  Nebas belukagh jeme (tidak tahu adat dan hak).
39.  Elang nyambar buih (sangat melanggar adat dan pantangan, menghina pribadi / keluarga orang, misalnya dengan menyentakkan tengkuluk / jilbab di depan umum).
40.  Kambing nyisili tunas (makar porno, mencium paksa anak gadis orang).
41.  Nempileng lautan atau adik daghe (sangat melanggar adat singkuh punduh atau sopan santun).
42.  Ngambik sutik mbalik due (sangat tercelah, ribak, ijon dll.).
43.  Bengkaghung subuk jengal (mengintip perem-puan sedang mandi).
44.  Kelawai muanai capai mamai (biadab, tidak beradat tidak tahu sopan santun).

sumber : http://kepemimpinanmeraje.blogspot.com