This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Gitar Tunggal dalam seni suku semende
Rejung atau tembang dalam seni budaya
Rejung atau tembang ini dalam sebuah silogisme kemudian sering disebut dengan irama Batang Hari Sembilan. Pengambilan nama Batang Hari Sembilan itu sebenarnya mengikut ke pada adanya 9 anak sungai Musi. Sungai Musi merupakan sungai terbesar di daerah ini yang membelah kota Palembang menjadi dua bagian. Sebutan Batanghari Sembilan, suatu istilah "tradisional" untuk menyebut sembilan buah sungai besar yang merupakan anak Sungai Musi, yakni : Klingi, Bliti, Lakitan, Rawas, Rupit, Batang, Leko, Ogan, dan Komering.
Namun sekarang ini jarang yang mengetahui terminologis ini karena istilah tersebut selalu dikaitkan dengan lagu-lagu yang ada di kaset produksi Palapa Record yang memuat lagu-lagu daerah yang sebagian besarnya diiringi oleh gitar.
Kembalike pada alat yang dipergunakan untuk mengiringi tembang, di masa lalu masyarakat memiliki alat-alat musik tradisional seperti Serdam, Ginggung, Suling, Gambus, Berdah dan Gong alat tersebutlah yang mengikuti rejung atau tembang atau adakalanya mereka melantunkan tembang tanpa alat dan tanpa syair “meringit”. Selain ini adalagi sastra lisan seperti guritan, andai-andai, memuning dan lain-lain saat ini sudah langka yang dapat melakukannya. Dengan kemajuan yang dilalui, masyarakatnya berinteraksi dengan peralatan moderen, menyebabkan alat tradisional tersebut bertambah atau berganti alat-alat baru seperti Accordion (ramanika), Biola (piul) dan Guitar (itar). Sejak tahun enam puluh-an didominasi oleh Gitar Tunggal ( hanya mempergunakan dan hanya satu gitar saja ) untuk mengiringi tembang, Tembang tersebut biasanya hanyalah berupa pantun empat kerat bersajak a-b a-b.
Tembang atau rejung itu memiliki nuansa estetik natural dalam arti membawakan suara alam semesta yang pada dasarnya jarang orang tidak dapat mengappresiasinya. Nuansa estetik natural ini tidak hanya sekedar memenuhi konsumsi pemikiran enerjik melainkan lebih kepada unsur qalbu sentimental. Jiwa insaniah yang terdalam dapat diraih maka terkadang tidak mengherankan jika unsur pemikirian tidak terlalu dominan sehingga dapat memberi celah hidup dalam hati, di situlah letak dari tembang ini. Tentu saja sasarannya adalah manusia yang masih hidup secara batiniahnya. Sebab jika kita mau mendengar perkataan Rasulullah saw bahwasanya ; “banyak didapati manusia yang mati sebelum mati”.
Sumber : Dari Beberapa sumber yang di sadur
Kearifan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Suku semende (Tulisan 2)
Pertama, lokasinya tidak jauh dari sungai yang besar. Hal ini sesuai dengan kebiasaan bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak perlu membeli, seperti pemenuhan kebutuhan ikan. Itulah sebabnya orang Sumende selalu berusaha untuk memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga debit air sungai tidak menurun. Stabilnya debit air ini memunculkan suatu mitos, yaitu tabu mengatakan “ada sumur kering”. Apabila ada sumur kering, maka masyarakat berpikiran akan terjadi suatu bencana. Mitos ini menjadi pedoman hidup orang Sumende untuk memperhatikan kelestarian lingkungan. Dalam pengelolaan sumber daya alam digunakan cara-cara yang arif agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang akhirnya mengakibatkan sumur menjadi kering.
Kedua, lahan dengan jenis tanah hitam yang banyak mengandung humus. Tanah yang berwarna keputih-putihan dan berpasir (regosol) dihindari karena merupakan jenis tanah yang tidak subur.
Ketiga, posisi lahan miring ke arah matahari terbit sehingga lebih cepat mendapatkan sinar matahari di pagi hari, sedangkan di siang dan sore hari tidak lagi disinari matahari sehingga tidak menyebabkan petani cepat kelelahan. Lahan yang juga memenuhi syarat, adalah: Lahan datar yang menghadap matahari; Agak bergembang (karena kumpulan humus); Lahan datar di bawah bukit (tulang pematang); serta Lahan yang tidak langsung terkena panas. Meskipun demikian, orang Sumende menghindari pembukaan hutan yang kemiringannya sangat tajam karena akan menimbulkan terjadinya erosi.
Keempat, hutan ditumbuhi pohon yang besar seperti pohon ndelong dan meranti. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa tumbuhnya pohon yang besar berarti memiliki akar yang dalam (panjang), dan ini pertanda unsur tanahnya tidak berbatu (cadas). Sehingga diperkirakan kesuburan tanah tidak hanya ada dipermukaan saja. Secara tradisional, lahan yang diyakini subur adalah yang ditumbuhi jenis tumbuhan tertentu, yaitu pohon kayu yang lembut (tenam, arah, kalup/meranti, marsawa, makasar, merambung) yang biasanya tumbuh di atas pematang, pepiu/cecabi dan lengkenai yang tumbuh di bawah pohon-pohon besar. Sedangkan semak dan belukar merupakan tanda bahwa lahan tersebut kurang subur. Melalui pengetahuan pemilihan lahan seperti ini menyebabkan orang Sumendo sangat terikat pada hutan dan tidak sembarangan membuka hutan. Setelah lahan yang memenuhi syarat diperoleh maka dilakukan pengukuran dan pembagian hutan sesuai dengan banyaknya anggota kelompok yang akan bersama-sama membuka hutan. Setelah tercapai kesepakatan tentang luas hutan yang akan dibuka, barulah pembukaan hutan dimulai. Pembukaan hutan tidak dapat dilakukan begitu saja melainkan ada aturannya. Pada masa pemerintahan Marga, membuka lahan harus seijin Pasirah untuk memperoleh Surat Pancung Alas. Selain ijin secara formal, juga ada tidak formal dengan meminta ijin kepada penghuni hutan yang di dalam bahasa daerahnya disebut bebesut. Bebesut dilakukan dengan cara membawa sedekah (biasanya memotong ayam) di atas lahan yang akan dibuka, membaca surat Al-Fatihah, dan diakhiri dengan makan bersama. Jadi bukan sedekah lepas yaitu dengan menaruh sedekah di lahan yang dituju. Apabila ijin telah diperoleh, barulah Kepala Tebang memulai pembukaan hutan. Hutan dibuka dengan terlebih dahulu memotong ranting dan dahan pohon yang besar, setelah itu dilakukan penebangan batang pohon. Tujuannya adalah agar ketika batang ditebang dan roboh, tidak akan mengenai pohon-pohon yang kecil yang ada di sekitarnya. Biasanya pohon-pohon kecil yang ada tidak semua ditebang. Pohon-pohon yang masih kecil ini akan bermanfaat untuk mempertahankan kesuburan tanah, mencegah erosi, dan mempercepat kembalinya kesuburan tanah ketika lahan tersebut diistirahatkan (bero). Jenis pohon biasanya disisakan atau tidak ditebang adalah pohon ndelong. Pohon ini terkenal cepat besar, sehingga lahan akan cepat menghutan. Penebangan dilakukan pada musim panas sehingga pohon yang telah tumbang dapat mengering, untuk selanjutnya dibakar. Untuk mempercepat pembakaran, cabang-cabang pohon dipotong-potong, ditumpuk dan dibiarkan kering oleh panas matahari. Pembakaran dilakukan untuk membersihkan daun-daun, ranting, cabang, dan sebagian batang, agar dapat dilakukan penanaman. Hasil yang diperoleh dari pembukaan hutan oleh orang Sumende bukan lahan yang bersih dari pepohonan.
Penebangan hutan biasanya dilakukan pada bulan April-Mei (musim panas). Pada bulan Juli dan Agustus dilakukan pembakaran dan pada bulan oktober dilakukan penanaman padi. Padi mulai ditanam ketika mulai tampak bintang Waluku. Padi yang ditanam adalah padi varietas lokal jenis tambun yang tingginya mencapai satu meter dan umurnya mencapai enam bulan. Setelah dua kali ditanami padi, maka untuk menjaga kesuburan tanah, lahan ditanami dengan tanaman lain seperti kopi. Ketika padi belum berbunga, di sela-sela tanaman padi ditanami kopi. Cara penanaman kopi seperti itu akan menyebabkan tanaman kopi bertahan hidup karena memperoleh embun dari tanaman padi, dan ketika padi sudah mulai di panen akar kopi sudah menguat. Orang-orang Sumende hanya sekali memanfaatkan lahan untuk ditanami padi, selebihnya lahan dijadikan kebun kopi. Sebelum kopi berumur 2 tahun, di sela-sela tanaman kopi ditanami palawija dan tanaman pembayang (pelindung) seperti dadap atau jengkol. Tanaman pembayang mulai ditanam ketika kopi mulai bercabang untuk pertama kalinya. Setelah berumur 2 tahun, kopi mulai berbunga perdana. Setelah hasil kopi mulai menurun, lahan tersebut ditinggalkan untuk diistirahatkan (bero). Biasanya dalam waktu 2-3 tahun lahan tersebut akan menghutan kembali karena dengan jenis pepohonan yang disisakan untuk tidak ditebang yaitu pohon ndelong, maka lahan cepatmenghutan kembali dan siap dibuka lagi.
Tata cara pembukaan hutan seperti ini kondusif bagi kelestarian hutan. Hanya saja tatacara ini sudah banyak ditinggalkan, salah satunya dipengaruhi digantikannya peran lembaga adat dengan lembaga formal (birokrasi pemerintah) untuk pembukaan hutan. Akibatnya keterikatan masyarakat Sumende terhadap nilai-nilai yang selama ini mengatur perilaku untuk membuka hutan mulai memudar.














.jpg&cat=1&pid=2107&cache=false)