Tab-menu

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MANUSIA DAN LINGKUNGAN "PARTSIPASI RAKYAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM WILAYAH KELOLA MASYARAKAT SEMENDE DAN TNBBS"

1.PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan manusia yang terdiri dari triliunan sel, kemudian dai sel tersebut membentuk jaringan dan jaringan tersebut membentuk organ. Manusia juga diberi otak untuk selalu berpikir selain otakmanusia juga diberi hati (qolbu) inilah yang membedakan dengan mahluk lainnya dan menyandang predikat mahluk yang paling sempurna. Setiap mahluk apapun macamnya, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan dengan kondisi yang baik, atau paling tidak masih dalam rentanang kisaran toleransinya. Selain faktor kondisi, mahluk hidup juga harus berada dalam lingkungan yang dapat menyediakn segala sumber daya yang dibutuhkannya.
Menurut undang-undang No. 23 tentang pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup adalah sistem kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan segenap pengada (entity) baik pengada ragawi abioti atau benda (materi) , maupaun pengada insani, abiotik atau mahluk hidup termasuk manusia dengan perilakunya, keadaan (tatanan alma baca kosmologi), daya (peluang tatanan dan harapan) yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kejateraan manusia serta kesejahteraan mahluk hidup lainnya.

2.ILMU LINGKUNGAN
Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya.
Definisi lain mengenai ekologi,  adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Ekologi  juga berkaitan dengan ekonomi. Banyak ekolog menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:
  • Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan.
  • Mike Nickerson mengatakan bahwa “ekonomi tiga perlima ekologi” sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan “untuk bebas”.
3.PENDIDIKAN LINGKUNGAN DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Pendidikan berwawasan lingkungan menjadi penting karena dunia sekarang mengelami ketidakseimbangan (disequilibrium), oleh sebab itu pembangunan sekarang harus mengalami penyesuaian. Sejak kira-kira tiga dasawarsa terakhir, para pakar dari berbagai bidang ilmu telah sampai pada kesimpulan yang sama, yaitu bahwa lingkungan kehidupan di planet Bumi ini telah mengalami berbagai gangguan dengan dampak yang mengkhawatirkan karena mengancam keberlanjutan kesejahteraan hidup, bahkan kesintasan (survival) manusia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan lingkungan dan untuk memahami kepentingan lingkungan jangka panjang. Salah satu upaya penting adalah diadakannya pendidikan lingkungan yang dapat diberikan secara formal ataupun informal.
Tiga tujuan utama dari Pengetahuan Lingkungan adalah untuk: (1) memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya, (2) memberikan dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global; dan (3) memberikan contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.

4.BEBERAPA ISTILAH DALAM ILMU LINGKUNGAN
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

5.STUDI KASUS
PARTSIPASI RAKYAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM WILAYAH KELOLA MASYARAKAT SEMENDE DAN TNBBS
A.      Sekilas tentang TNBBS
1.      Penetapan TNBBS
Kawasan Lindung Bukit Barisan Selatan (BBS) pada awalnya ditetapkan tahun 1935 sebagai Kawasan  Suaka Marga Satwa, melalui Besluit Van der Gouvernour-Generat Van Nederlandseh Indie No 48 stbl. 1935, dengan nama SS I (Sumatra Selatan I).  Selanjutnya, pada 1 April 1979 kawasan BBS (Bukit Barisan Selatan) ini  memperoleh setatus kawasan sebagai Kawasan Pelestarian Alam. Pada tahun 1982 tepatnya, tanggal 14 Oktober 1982 status kawasan ini dikukuhkan sebagai Taman Nasional  melalui Surat  Pernyataan Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X/ 1982. Kemudian pada tahun 1997 melalui SK Menteri Kehutanan No. 185/Kpts-II/ 1997 tanggal 31 Maret 1997, dengan nama Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kawasan hutan TNBBS meliputi arela seluas + 356.800 Ha, membentang dari ujung selatan Bagian Barat Propinsi Lampung dan memanjang hingga wilayah Provinsi Bengkulu bagian selatan.  kawasan ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tenggamus, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Kaur Bengkulu. Bagian tengah hingga utara sebelah timur Taman Nasional Bukit Barisan Selatan berbatasan dengan Propinsi Sumatera Selatan. Dari luasan tersebut kawasan taman nasional ini, 18 % luasnya merupakan  wilayah  Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam  SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan. No. 420/ Kpts-II/ 1999, tentang: penunjukan kawasan hutan di wilayah provinsi daerah tingkat I Bengkulu, yaitu seluas  64.711 Ha.
Fungsi Kawasan hutan kelompok hutan pelestarian alam ini sangat  banyak antara lain, sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Yang memiliki nilai manfaat secara ekonomi, sosial, budaya, dan estitika, baik dirasakan secara langsung maupun tidak.
2.Wilayah adat semende
Di Bengkulu penetapan kawasan taman nasional telah banyak mendapat perotes dari masyarakat. Salah satunya, perotes dari masyarakat adat semende. Protes ini timbul karena hutan ulayat dan wilayah kelolah mereka di tetapkan menjadi kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Dengan ditetapkannya kawasan TNBBS di wilayah kelola mereka, masyarakat secara otomatis tidak dapat mengelola tanah kelolanya tersebut. Kebun yang sebelumnya dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi mereka, tidak dapat dikelola kembali. Mereka tidak nyaman dan tenang dalam berusaha bahkan mereka secara paksa diusir dari wilayah tersebut.
Dalam undang-undang dasar 1945 dan perundangan yang mengikutinya jelas diatur dan diakui hak-hak masyarakat adat. Dalam Undang-Undang Kehutanan No. 41 tahun 1999 dijelaskan, Penguasaan hutan oleh negara tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat, sepanjang kenyataannya masih ada dan diakui keberadaannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Sebagai kekuatan hukum keberadaan Suku Semende Dusun Banding Agung di daerah ini adalah dengan adanya surat Pengakuan dari Pemerintah Belanda tertanggal 22 Agustus 1891 berupa Surat Keterangan  yang ditandatangani langsung oleh Van Hille sebagai Contholeur Van Kauer ditujukan kepada Amat sebagai Depati Banding Agung yang bergelar Depati Matjan Negara yang isinya menerangkan bahwa Banding  Agung (sebagai wilayah adat Semende) masuk dalam Marga Muara Nasal Bintuhan, Afdeling Kauer dan berada di luar Batas Boss Weizen (BW) serta bukti- bukti lapangan yang menunjukan bahwa lahan tersebut merupakan wilayah kelola mereka.
B.   Kebijakan strategi dan balai
Berberapa hal yang dapat digunakan masyarakat untuk terlibat dan meminta dilakukannya revisi kawasan TNBBS, kebijaksanaan tersebut antara lain:
1.    Pengelolaan TNBBS diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, membangun dan memberdayakan masyarakat sekitar Taman Nasional.
2.    Pengelolaan TNBBS dengan parardigma konservasi berbasis masyarakat (Community Based Conservation and Park Management) dilaksanakan dengan merubah fungsi zona-zona tertentu untuk memberikan lebih banyak akses masuk bagi masyarakat dan berperan serta aktif dalam pengelolaan.
3.    Sesuai kebijaksanaan teknis tersebut, maka strategi pengelolaan TNBBS dikembangkan dengan menjalankan dan meningkatkan fungsi kawasan TNBBS yang titik prioritasnya, pengelolaan:
4.    Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan menjalankan fungsi-fungsi kawasan diperlukan upaya-upaya pemantapan kawasan terutama tata batas;
5.    Pengembangan TNBBS diarahkan tidak saja pada aspek-aspek lingkungan hidup, tetapi juga untuk perlindungan dan pembangunan masyarakat baik yang secara indigenous berada dalam kawasan maupun yang berada di sekitar kawasan TNBBS;
6.    Dalam rangka pengelolaan TNBBS perlu terus digalang dan ditingkatkan upaya-upaya koordinasi dan kemitraan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan;
7.    Dalam rangka mencapai pengelolaan diperlukan uapaya-upaya pengenalan, pemberian informasi, penyamaan persepsi dan promosi untuk menarik minat, menumbuhkan apresiasi dan dukungan seluruh pihak terkait dan masyarakat luas terhadap keberadaan, integritas dan pengelolaan kawasan TNBBS.
C.Masyarakat hukum adat
Untuk mendapat hak melakukan pengelolaan hutannya, ada berberapa kriteria keberadaan masyarakat hukum adat yang harus dipenuhi,  unsur-unsur tersebut antara lain:
1.    Masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechtsgemeenschap) dan bertempat tinggal di dalam wilayah hukum adat yang bersangkutan.
2.    Ada kelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adat (Struktur Kelembagaan Adat) yang masih berfungsi
3.    Mempunyai wilayah hutan adat yang jelas batas-batasnya dan diakui/disepakati oleh masyarakat dan antar masyarakat hukum adat di sekitarnya
4.    Ada pranata hukum adat yang berkaitan dengan hutan dan masih ditaati, dan masih diberlakukannya peradilan adat
5.    Masyarakat yang bersangkutan masih melaksanakan pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan di hutan sekitarnya untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari dan atau masih adanya hubungan religi dan hubungan kemasyarakatan dengan hutan adatnya.
6.    Masyarakat di dalam dan di sekitar hutan berhak memperoleh kompensasi karena hilangnya akses dengan hutan sekitarnya sebagai lapangan kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat penetapan kawasan hutan. Dan setiap orang berhak memperoleh kompensasi karena hilangnya hak atas tanah miliknya sebagai akibat dari adanya penetapan kawasan hutan.
D.Hak dan kewajiban
Hak masyarakat adat:
1 Mengelola hutan yang berada dalam wilayah hukum adatnya
2 hutan; Mempraktekkan pengetahuan, teknologi dan kearifan setempat dalam mengelola
3     Memperoleh pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah dan atau pemerintah daerah dan LSM dalam rangka pemberdayaannya
4 Memperoleh perlindungan dari pemerintah dan atau pemerintah daerah;
5 Berpartisipasi dalam pengurusan hutan dan pengawasan hutan.

Kewajiban masyarakat adat:
1. Memelihara dan menjaga hutan dari kerusakan
2. Memanfaatkan hutan sesuai dengan fungsi pokoknya
3. Melakukan rehabilitasi dan rekoisasi hutan adat
4. Sesuai tahapan pemanfaatan hutan adat, membayar pajak bumi dan bangunan atas lahan hutan adat.
E.Prtisipasi masyarakat
Hutan adat  sebagaimana yang diakui Undang-Undang Kehutanan adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Namun Masyarakat hukum adat akan diakui  sepanjang menurut kenyataannya masih ada, dan  dengan keberadaannya diberbolehkan:
1.   Melakukan pemungutan hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat adat yang bersangkutan;
2.   Melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang; dan
3.   Mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya
F.Penutup
Kelemahan dalam pengelolaan yang selanjutnya menimbulkan permasalahan-permasalahan klasik yang menghambat pengembangan Taman Nasional di Bengkulu dan Indonesia secara umum adalah Penetapan kawasan Taman Nasional yang tidak melibatkan masyarakat disekitar hutan.

INISISATIF MASYARAKAT DUSUN AIR KEMANG MEMBENTUK KELOMPOK PELESTARI DAN PENGAMAN HUTAN


Dusun Air Kemang dalah salah satu dari tujuh dusun di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu. Dusun Air Kemang ini berbatasan S. Air Kemang/ Air Tembok di sebelah utara, di sebelah selatan berbatasan dengan S. Air Kendaw, sebelah timur berbatasan dengan S. Air Kelian, dan sebelah barat berbatasan dengan Bukit Pandan. Secara geografis Dusun Air Kemang berada pada S 04º33,306’ dan E 103º27,688’ dengan kondisi medan berbukit.
Jarak tempuh Dusun Air Kemang menuju pusat pemerintahan desa berjarak ± 20 km dan jarak ke ibu kota kecamatan berjarak ± 22 km. Jumlah penduduk Dusun Air Kemang ± 110 KK yang terdiri dari 237 jiwa terdiri dari 156 jiwa laki-laki dan 81 jiwa perempuan. Mayoritas masyarakat di daerah ini adalah masyarakat dari suku jawa, dan lampung. Kebutuhan akan fasilitas Masyarakat relatif jauh dari akses layanan kesehatan dan pendidikan, terlihat dari tidak adanya sarana kesehatan dan lembaga pendidikan sekolah di dusun yang berada jauh dari pusat desa dan kecamatan ini, bahkan layanan posyandu yang selayaknya dilakukan setiap 1 bulan sekali hanya ada 1 kali dalam setahun. Untuk mengenyam pendidikan pada umumnya para orang tua di daerah ini menyekolahkan anak-anak mereka diluar Air Kemang.
Sejarah Dusun Air Kemang dimulai pada tahun 1986, sejak kedatangan 8 (delapan) orang yang berasal dari Jawa, Lampung dan masyarat adat Semende. Kedelapan orang membuka hutan di sekitar Bukit Pandan untuk dijadikan kebun, khususnya tanaman kopi. Pada tahun 1990 terjadi pertambahan penduduk dengan pesat akibat kepindahan masyarakat Suku Jawa dari lokasi transmigrasi di wilayah Gunung Raya Sumatera Selatan. Mereka membuka hutan untuk lahan pertanian, yang berdampak pada makin tingginya tingkat kerusakan hutan di Dusun Air Kemang. Pada tahun 2008 ini terjadi pertambahan penduduk dari Baturaja, Lampung, Semende, Jawa dan Padang Guci.
Pada tahun 1992 terjadi pengusiran masyarakat yang bermukim di kawasan hutan yang berbatasan dengan Dusun Air Kemang, yang dilakukan oleh tim Dinas Kehutanan. Banyak masyarakat yang pindah ke luar kawasan akan tetapi banyak pula yang tetap bertahan.
Pada awal kedatangan para pendatang ke wilayah Air Kemang, rumah-rumah warga berada terpencar di kebun masing-masing. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di daerah ini maka pada tahun 1997 sebagian besar masyarakat bergotong royong membentuk talang[1] dan membangun fasilitas umum masjid dan jalan, Secara swadaya masyarakat membuat jalan alternatif yang menghubungkan dusun ke jalan poros yang menuju ke Propinsi Sumatera Selatan, namun hanya dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua (motor). Pembuatan jalan ini memudahkan masyarakat memasarkan hasil-hasil perkebunan mereka untuk dijual kepada para penadah yang ada di Pekan Napal Hijau, dan sekaligus memperlancar hubungan masyarakat dengan pemerintahan desa setempat. Kemudian pada tahun 2003 pemerintah membantu masyarakat Dusun Air Kemang memperlebar jalan poros yang semula hanya bisa dilalui motor, sehingga akses ke daerah ini menjadi lebih mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan mobil, meskipun kondisi jalan masih berupa jalan tanah.
Pada tahun 2002 disaat harga minyak nilam melambung hingga 1 juta/kg, masyarakat Dusun Air Kemang mulai menanam nilam. Namun ancaman hama “daun abang” (bahasa lokal) menyebabkan hasil nilam tidak begitu memuaskan. Pada tahun 2004 Seiring perkembangan waktu dan informasi yang telah dengan mudah diakses oleh masyarakat disamping pengetahuan yang datang dari pihak-pihak luar maka masyarakat didaerah ini mulai menanam tanaman seperti karet, coklat, dilahan perkebunan mereka selain kopi yang tetap menjadi tanam inti di lahan perkebunan milik masyarakat, selai jenis tanaman kebun pada tahun 2004 ini pula banyak masyarakat di daerah ini yang mulai menggunakan pupuk (urea, HCL,TSP) dan insektisida dan herbisida untuk membunuh ilalang dan hama.
Pada tahun 1991 saat kemarau panjang terjadi kebakaran hutan dan lahan yang cukup besar hingga kurang lebih 70 ha kebun kopi masyarakat banyak hangus terbakar। Pada tahun 1997 ini pula terjadi kebakaran besar yang kedua di Dusun Air Kemang. Kebakaran pada tahun ini lebih besar terjadi dibandingkan oleh kebakaran yang terjadi pada tahun 1991. Masyarakat mengalami kerugian besar disebabkan ratusan hektar kebun kopi masyarakat habis terbakar, dan sebanyak 7 rumah, beberapa lumbung padi, dan fasilitas umum lain ikut terbakar. Dalam musibah ini tidak terdapat bantuan dari pihak pemerintah. Adapaun penyebab kebakaran adalah pembakaran lahan-lahan bukaan (tebasan masyarakat) untuk dijadikan kebun dan api menyebar karena bantuan angin disaat musim kemarau.

Oleh: Hartanto dan Slamet Suprianto



Sejarah Desa Penyandingan kecamatan Maje

Sebelum tahun 1960 wilayah Desa Penyandingan termasuk dalam Wilayah Marga Sambat yang merupakan Komunitas Suku Kaur.
Tidak diketahui secara pasti kapan wilayah Desa Penyandingan mulai dibuka, namun berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat asli dan orang tua yang berasal dari Penyandingan bahwasannya Desa Penyandingan dibuka oleh Raden Dukun bersama para pengikutnya, pemukiman yang pertama kali dibuka oleh raden dukun terletak di lembah muka. Desa Penyandingan, Raden Dukun dan pengikutnya membuka lahan untuk dijadikan lahan perkebunan dan pertanian dilembah muka. Pembukaan lahan dan pemukiman ini dilakukan secara bergotong royong oleh Raden Dukun dan pengikutnya.
Pada tahun 1945 Desa Penyandingan didatangi oleh para perampok yang masuk melalui Pematang Jeregi, namun lokasi pemukiman masyarakat Desa Penyandingan yang terletak dilembah muka tidak ditemukan oleh para perampok,
Dan pada tahun 1960 kembali Desa Penyandingan didatangi oleh gerombolan (pengacau) dan membunuh dua orang masyarakat yang bernama umar dan jumat hal ini dikarenakan umar dan jumat tidak mau bergabung dengan pasukan gwerombolan.
Pada tahun 1970 masyarakat diwilayah Desa Penyandingan mengalami pertambahan penduduk dan pemukiman masyarakat menjadi padat melihat hal ini maka sebahagian masyarakat banyak yang pindah keseberang sungai sambat dan akhirnya mendirikan desa baru dengan nama tanjung aur.
Namun pada tahun Tahun 1984 Desa Penyandingan dilanda banjir besar yang terjadi di sungai sambat hal ini menyebabkan banyak harta benda dan hewan ternak masyarakat yang ditelan banjir. Maka setelah kejadian ini masyarakat mulai pindah kedaerah yang lebih tinggi, disamping itu banyak masyarakat desa penyandingan juga mulai meninggalkan desanya. Pada tahun 1987 desa penyandingan diserang badai besar yang menyebabkan rumah masyarakat dan gedung sekolah rusak atapnya, tak sampai disitu saja bencana demi bencana juga terus melanda daerah ini, khususnya saat serangan hama cengkeh menyerang tanaman masyarakat pada tahun ini sehingga menyebabkan ratusan hektar tanaman cengkeh masyarakat menjadi mati, penyakit tanaman cengkeh ini lebih dikenal dengan masyarakat dengan nama CDC (Cacat Daun Cengkeh).
Pada tahun 1997 Desa Penyandingan tinggal beberapa keluarga saja, hal ini dikarenakan masyarakat banyak yang pindah kedaerah lain seperti parda suka, kedataran, bintuhan dan daerah lain. Sulitnya akses informasi dan komunikasi menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat diDesa Penyandingan yang mulai pergi meninggalkan Desa.
Pada tanggal 22-11-2002 menjadi salah satu sasaran untuk dijadikan lokasi Transmigrasi, masuknya Transmigrasi umum kewilayah Desa Penyandingan di fasilitasi oleh pihak Dinas Transmigrasi Bengkulu Selatan. Maka mulai waktu inilah lokasi induk Desa Penyandingan dari di kaki lembah muka Di Pindahkan Ke Pematang Ciwer Dan Tanjung Ilung ini dikarenakan Lokasi Desa Penyandingan lama tidak memungkinkan untuk didirikan sebagai pemukiman masyarakat. Disamping masalah Transportasi yang tidak memungkinkan untuk dibangun jembatan. Pada tahun ini pula masuklah masyarakat Transmigrasi yang berasal dari Aceh yang merupakan korban konflik perang Diaceh, disamping masyarakat Desa Penyandingan. Namun para Transmigrasi ini hanya bertahan kurang dari 1 tahun, maka berangsur-angsur pemukiman di wilayah Transmigrasi Desa Penyandingan mulai ditinggalkan oleh warganya, bahkan pada waktu ini wilayah Transmigrasi ini hanya dihuni oleh 3 KK.
Dikarenakan masyarakat desa penyandingan hampir habis khususnya diwilayah trans penyandingan, maka pada tahun 2005 sampai saat ini 2007 kepala Desa Penyandingan mulai mengajak/merangkul masyarakat-masyarakat yang berasal dari daerah lampung barat, jawa, krui, dan masyarakat lokal untuk datang, khususnya di wilayah Trans Desa Penyandingan untuk menggarap lahan pertanian diDesa ini. Saat ini ada lebih kurang 75 KK yang mulai berdatangan dan tinggal rumah-rumah yang dibangun oleh pihak dinas Transmigrasi.
Pada saat ini pada umumnya warga trans Desa Penyandingan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya hidup dari mengelola lahan pertanian, akan tetapi sebagai warga baru masyarakat di tran Desa Penyandingan ini masih mengelola lahan pekarangan yang mereka milki, disamping itu masyarakat juga menggarap lahan pekarangan kosong yang belum ditunggu oleh pemilik lama/baru dengan jenis tanaman palawija seperti kacang hijau, cabe, jagung dan padi darat, dll.
Pada pertengahan bulan Februari sampai dengan bulan maret 2007 untuk mempermudah akses maka dibukalah jalan oleh TMD (tentara masuk Desa) dari Desa kedataran dan pekan (pasar) sampai ke wilayah Trans Penyandingan. Adapun jarak yang dibuka oleh TMD ini berjarak lebih kurang ± 2,8 km. Pembukaan jalan ini selain menggunakan tenaga alat berat seperti Buld dosser juga dibantu oleh masyarakat.

Sejarah Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal


Pada tahun 1958 masyarakat menelusuri mencari jalan ke pekan Minggu yang berada di dusun Tanjung Betuah yang ketika itu masih bernama dusun Pagar Agung. Orang-oarng yang melakukan perjalanan ini adalah bapak Supiri, bapak Mat Syarif, M. taher Pi’in Cenduh, Salam, Cik Ari, Sutan Sunan, Basri, Zain, Sangun, Dusman, Mawi, Pak Upik dan Anang Sudin.
Orang yang pertama menyusuk kesukutiga terdiri dari 3 orang yaitu bapak Dusaman, M Taher dan Mat syarif. Ketiga orang ini membuka lahan pertanian, untuk berladang dan berkebun. Beberapan waktu kemudian meyususl 4 orang yang yaitu bapak sumir, Yahalik, Mat sani dan Zain. Ke emapat oarng ini juga ikut berladang yang disebabkan ada keingin yang sama dengan mereka yang membukan lahan terdahulu. Peristiwa ini terjadipada tangun 1959 hingga 1960. Dengan bertambahnya penduduk, sedangkan wilayah tidak mencukupi untuk ada pertambahan penduduk yang mempunyai keinginan yang sama, sehingga orang-orang yang berladang ini eksodus ke wilayah desa yang sekanrang ini. Perpindahan ini merupakan hasil musyawaran dengan kata sepakat yang diketui oleh Bapak Basri, yang ketika itu beliau menjabat Penggawe terjadi pada tanhun 19961.
Semakin tahun, semakin bertambah pula penduduk yang berasal dari berbagai daerah Bapak Sutan Sunan dari Padang- Sumbar, ada beberapa oarang dari pesisir Kaur dan ada pula dari Ulu Nasal yang berasal dari Suku Semende, hingga yang berdomisili didaerah ini ada tiga suku ( Suku Minag, Pesisir Kaur dan dari Semende) maka bersepakatlah mereka yang mendiami daerah ini memberi nama “Sukutiga”.
Pertambahan penduduk yang pesat, maka pada tahun 1964 pendudk telah berjumlah 40 KK. Maka pada tahun ini dibangunlah sebuah Surau untuk tempat beribadah terutaman shalat jum’at yang dikerjakan secara gotong royong. Pada tahun 1966 Bapak Alkuk yang saat itu menjabat Pesirah kepala Marga Muara Nasal menghibbahkan tanah untuk membuat pemukiman atau Dusun dan lahan swah di wialyah sukuitiga dan Pamah Ketapang dengan maksud memperilahkan masyarakat untuk membuat rumah secara berkelompok (dusun) dan menggarap lahan sawah guna memenhui kebutahan pangan. Kemudian juga masyarakat diwialyah ini ikut menanam tanaman cengke seperti orang-oarng pesisir yang menetap do dusun Pagar Agung dan Gedung Menung. Perkebunan cengkeh ini mulai ditanam pada tahun 1967-an atau setelah setahun meletus G-30/S/PKI. Kemdian secara terus-menerus masyarakat menanam tanaman kebun yang bukan saja tanaman cengkeh tatapi juga menanam kopi dan lada.
Pada tahun 1971 terjadi peristiwa perubahan nama oleh Pesirah Dahlan Noor yaitu dari nama Sukutiga menjadi Tanjung GoLKAR, ini terjadi berkaitan dengan Pemilu 1991. Perubahan ini adalah merupakan stategi politik yang dimainkan oleh Dahlan Noor untuk memenangkan partai Golakr ketika itu.
Dusun Tanjung Golkar di definitipkan menjadi sebuah dusun yang dipimpin oleh depati yang pertama Bapak Bustami. setahun kemudian terjadi pergantian depati dari bapak Bustami digantikan oleh bapak ARJO. Pada tahun 1980 terjadi pemilihan deapti dengan calon tunggal bapak arjo.
Suatu kejadian yang luar biasa yang dialami oleh rakyat indonesia, dimana pemrintah saat itu memprogramkan penyemprotan tanaman cengkeh dengan nama “CDC”. Dengan program yang dikucurkan ini bukan membuat tanaman cengkeh menjadi sehat, justru tanaman cengkeh mati total. Hal ini sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat drastis menurun.
Dalam tahun 1983 dibuka jalan yang menghubungkan bengkulu dengan propinsi Lampung oleh PT . Bina Usaha ( PT. BU). Sebuah peristiwa yang dahsat juga menimpa rakyat kampung ini yaitu disaat Bendungan Irigasi Air Nasal kiri dibanaguan yang tepatnya pada tanggal, 10 Mei 1987 terjadi banjir bandang yang menghanyutkan 40 buah rumah dan tiga orang meninggal dunia hingga hari ini tidak ditemukan mayatnya, dan 60 buah rumah rusak berat, juga lahan pertanian ikut terkikis oleh air.
Dari peritiwa banjir bandang ini, membaut masyarakat di tarnsimigasi bedol desa ke wilayah Lalang Lebar atau desa Tanjung beringin saat ini. Perpindahan penduduk ini terjadi pada tahun 1988.

GURITAN

Suku Semende  banyak menyimpan Kesenian bakhagi, peninggalan nenek moyang tempo dulu yang berjenis kesenian Klasik. Salah satu jenis kesenian Klasik yaitu BEGURID. Begurid adalah suatu kesenian yang mengisahkan para Tokoh, Ulu balang, Penyamun dan Para kelompok.

Kisah-kisah ini menggambarkan keperkasaan, kekompakan untuk mencapai kesuksesan baik perorangan maupun perkumpulan dengann segala cara kepiawaian, keahlian dan kecerdikan yang dipunyai para tokoh yg dikisahkan dalam cerita Gurid. Begurid suatu kesenian penyampaian kisah-kisah dan mirip kalau di Jawa seperti pewayangan dan di Sumatera Barat yaitu kesenian Saluang.

Cara penyampaian Gurid, disampaikan oleh Seseorang secara Tunggal dan agar lebih menarik dan meresap dicerita biasanya di iringi dengan alat musik Biola atau Seredam( sejenis suling dari bambu), dan Beratap-ratap, meringit yang nadanya naik turun sesuai dengan kosa kata yg dialunkan. Nada penyampaiannya Meringit, ada rejungan, menangis, marah dan melucu.

Pelakon gurid adalah seorang(tunggal) sambil duduk memegang alat yaitu Sambang(tempat air dari bambu) dimana lubang sambang(tebuk sambang) didekatkan ke mulut pegurit agar suaranya lebih merdu dan maklum dulu belum ada pengeras suara. Nada musik biola atau seredam nadanya disesuaikan dengan nada suara si pegurid bisa naik turun, mendayu-ndayu dan nada tinggi.

Penyampaian kisah-kisah dalam gurit tidak terbatas tergantung waktu yg dibutuhkan, bisa hanya beberapa waktu, jam ataupun bisa semalam suntuk. Lakon yg dibawakan tergantung kepiawaian sipegurit, baik waktu sedih, tegang, dan lucu sehingga akan membawa penonton berdecak kagum dan tertawa terbahak-bahak.
Kisah-kisah dalam gurid seperti kisah keperkasaan Ulu Balang Bujang Remalon mati njadi gangse,  Kisah Sidasir nimbak gajah, kisah Ulu Balang Gumai Talang tukang lage ngah penyamun, kisah Burung Dinang tujuh bekhading tukang njuare/bejudi dan lain-lain.
 
Sumber :semendelembak.blogspot.com/2012/03/andai-andai.html

ANDAI-ANDAI NJAK NINING

Nenek moyang jeme Semende banyak care, care mendidik anak cucung untuk tujuan agar anak cucunya berbuat baik, berakhlak baik dan berbudi luhur. Cara mendidik pun dilakukan dengan contoh-contoh kisah-kisah cerita yg legendaris.                                                                                                                      
Kalau kita melihat jaman dulu tentang kehidupan sehari-hari dimana komunitas jeme semende selalu berkelompok baik didusun, di talang (ume) maupun dipersawahan. Jeme semende terkenal dengan adat-istiadat yang bersendikan Agama Islam, aturan-aturan selain larangan dari agame, juge ade aturan-aturan yang dikpacak di langgar dikarnekan larangan adat-istiadat jeme Semende.                                         Sesuai dengan zamannya falitas seperti sekarang ini belum ada, seperti listrik, televisi dan akalaupun ade hanya radio itupun jarang-jarang ye punye. Oleh karenenye make jeme dulu namanya tiduk malam jam habis sholat ishak lah tiduk gale. Tuwe mude lah tebadai, ade ye lah ngekhoh nderakdak. luk buntang benyawe........                    
Kambangan dak-kecik, cucung-cucung bekhebut ndak tiduk ngah Nineng, Nineng inilah ye kah andai-andai sambil nunjuk-i cucung-cucung nineng kah cerite tentang kisah-kisah legendaris, sambil menina bobokkan cucung nineng becerite sesuai dengan judul kisah-kisah ye disampaikan. Ade kisah sedih, kisah sombong, kisah ulu balang, kisah penolong dan bermacam-macam kisah  ye disampaikah nineng.                                              
Tuape Andai-anadai itu????? Andai-andai adalah suatu cerite fiksi yang seakan-akan, akan terjadi. namanya berandai-andai bisa ya bisa tidak. Tapi dibalik cerita fiksi itu semuanya terkandung isi, tentang kebaikan, keburukan, keserakahan, pengekhit, kesombongan, congkak dan ketabahan dalam mengarungi kehidupan. Jadi isi makna dari cerite andai-andai adalah suatu  Pengajaran ngah anak cucung, mane ye ilok, mane ye jahat, mane ye sombong, mane ye angkuh, mane ye tabah dan mane-mane ye terkandung didalam pergaulan sehari-hari. Makenye Andai-andai itu adalah pesan pengajaran Akhlak ngah anak cucung, sehingge diharafkan anak cucung itu kelak Agar Kaya Akan Akhlak yang baik dan mulia, baik dari segi ajaran Agama maupun dari segi aturan adat-istiadat.                                                                                              
Macam-macam Andai-andai; Andai-andai Batu Betangkup, Burung menumpu khumah raje, Putri kayangan tukhun Mandi, Jambu mbak Kulak,Yang telaki, Sangkebirat, Burung Dinang tujuh bekhading dll,,,,,,,,,,                                  Sumber :semendelembak.blogspot.com/2012/03/andai-andai.html

Tari Rudat Semende


Suku semende banyak menyimpan kesenian ye mbak-ini lah banyak lengit karne khususnye perangkat anak-anak mude dik banyak agi ye galak belajae tentang kesenian daerah asal


. Kesenian bahakhi ye lah jarang ditampilkah;                                                                  kesenian rudat, kesenian ini menampilkan seni ye bernuansa islami, alat ye dipakai rebana/terbangan/ atau ye disebut juge kompang.sepasang berbar lurus menabuh terbangan dengan jumlah 12 dan maksimal 24 orang sebaris  baris kedua berjumlah sama dan ye betembang mendayu-ndayu puji-pujian tentang nabi muhammad saw, atau rejungan jeme semende. Di pangkal keduwe baris berbanjar tersebut ade konduktornye/ ye memberi komando/atau aba-aba untuk suare rebana dan tembang ye di suguhkan.        Jadi konduktornye /pengomandonye ye sangat piawai karene diyelah ye mengatur irama rebana dan tembang ye disuguhkan.                                                  
Rudat, kalau kite sepintas hampir same ngah kesenian aceh, dimane berbaris berbanjar ye betembang dan menepukkan tangan. Bedanye ngah rudat yelah selain menepuk-nepukah tangan  ye ade terbangan/kompang menabuhnye sesuai dengan komando konduktornye.                                                

Penulis gikecik pernah belajae seni rudat, dan sangat mengasikkan, seni ye bernuansa islami dipadukan dengan gerakan  tari separu badan diiringi suare terbangan dan suare rejungan ye mendayu-ndayu, selain itu gerak-gerik kunduktornyr ye mengundang tawa, karena gayanye bemacam-macam seperti gaya kuntau/silat ye mengandung seni luar biase,

PANTUN GURITAN SEMENDE


Mendere bunyi daun cemaghe
Nangkan aban nampak kan diri
Nyawe di badan memang dibawe
Namun sayang banyak dik bereti

Bukan parak pandan nggak kunyit
Batangnye bughuk pucuk mandian
Bukan galak badan melengit
Takut kah ngaruk dusun laman

Batang puae luluk lengkuas
Daunye libae ndik ngibat nasi
Bejalan jauh lah luas-luas
Mangke dikde di laman lagi

Tetanam tumbuh di utan
Amuk mbak ini sukae ncakaenye
Sukat baik njauhi badan
Bejalan jauh mbawe ghase

Kalu puae lah njadi ghaye
Kawe mati pule li bayang pauh
Nanti tedengae sesiae ghimbe
Itu lah tandenye akulah jauh

Kunyit tumbuh di padang lalang
Lalang di bawah batang beghingin
Kalu ku lengit biarlah hilang
Kalu teghingat pesan nggak angin

Tuape bedetar cukahlah subuk
Buah ghebis ditimpe jeghing
Tekaparlah aku di sunyi teluk
Menangis pun aku sape kah nyeding

Ke jalan arah lengkuas ghaye
Mayang di tetak due tebagi
Bejalan asenye lah puas gale
Sayang ndak balik dik pacak lagi

Kayu pandak empat pesegi
Pasangkan paku mangke teguh
Kalu ndak balik dik pacak lagi
Tulus kalah ku bejalan saye jauh

Dalam ghimbe terang benderang
Luluk kan ade ye nyianginye
Malang melintang hidup sughang
Biaralah tangis kandik kembangnye

Suku Semende

Adat istiadat dan kebudayaan Semende sangat dipengaruhi oleh ajaran islam. Adat istiadat Semende yang sampai dengan saat ini masih sangat kuat dipegang oleh jeme Semende adalah adat istiadat tunggu tubang. Adat ini mengatur hak warisan dalam keluarga bahwa anak perempuan tertua sebagai ahli waris yang utama. Warisan tersebut seperti Rumah, sawah, kolam (tebat), kebun (ghepangan), dsb., yang diwariskan secara turun temurun. Warisan tersebut adalah harta pusaka tinggi, tidak boleh di bagi, tetap untuk tunggu tubang, kecuali kalau tunggu tubang menyerah, tidak mau lagi menjadi tunggu tubang.

Adat istiadat semende di bagi menjadi:
1. Asal dan Terjadinya Adat Semende
2. Pengertian Semende
3. Lambang Adat Semende/Tunggu Tubang

1.Asal dan Terjadinya Adat Semende
Pada umumnya Jeme Semende mengakui dan menyatakan bahwa Adat Semende bertitik tolak dan berpedoman pada ajaran islam (kebudayaan islam) dan terjadinya adat semende ini adalah hasil rapat/musyawarah para puyang (ulama/wali) Semende yang bertempat di Pardipe Pagaruyung Marga Lubuk Buntak Pasemah pada Abad ke-17 dan sebagai koordinatornya: Puyang Awak (Nurqadim).

Catatan :
1. Puyang Awak (Nurgadin) pada tahun 1650 M adalah anak angkat Puyang Baharuddin di Muara Danau dan dia tidak menyusuk/tinggal di tanah Semende.
2. Isteri Puyang Awak adalah adik perempuan (kelawai) Puyang Leby (Abdul Qohar) tidak ada keturunan.
3. Puyang Awak belajar mengaji (memperdalam) agama islam ke Aceh, gurunya Tuan Syekh Abdul Rauf Al Sinkili (1615–1693) yang pulang dari Mekkah pada tahun 1661 M.
4. Suami adik perempuan (kelawai) Puyang Awak adalah Puyang Tuan Raje Ulie di Prapau Semende.
5. Tuan Syekh Abdul Rauf Al Sinkili adalah Wali Allah guru tarekat Satariyah, di antara muridnya adalah sbb :
- Syekh Burhanuddin Ulakan dari Sumatera Barat (1646 M)
- Syekh Abdul Muhyi dari Jawa Barat
- Syekh Nurqadin (Puyang Awak) dari Semende (1650 M)

Murid yang mendapat ijazah untuk mengajarkan/meneruskan tarekat Satariyah dari Syekh Abdul Rauf al Sinkili adalah Syekh Burhanudin Ulakan dari Sumatera Barat, dan Syekh Abdul Muhyi dari Jawa Barat, yang mempunyai murid dan mendapat ijazah meneruskan tarekat Satariyah bernama H.M. Hasanuddin dari Banten.
Puyang Hasanuddin inilah diantaranya yang diajak Puyang Awak (Nurqadin) mencari tanah untuk anak cucu keturunan Semende sebagaimana yang telah diutarakan terdahulu.

Adat Semende disesuaikan dengan ajaran islam (ilmu tauhid dan syariat islam) untuk keselamatan dunia akhirat. Jadi Adat Semende itu termasuk kebudayaan Islam. Di dalam Alquran berbunyi “ittaqullah” artinya bertaqwalah kepada Allah dengan mengerjakan yang diperintah dan meninggalkan yang dilarang. Dalam Adat Semende terdapat perintah/suruhan dan larangan tersebut, yaitu :

a. Perintah/suruhan :
1. Menganut/memeluk agama islam
2. Beradat Semende
3. Beradab Semende
4. Betungguan (membela kebenaran)

b. Larangan/pantangan jeme Semende :
1. Sesama Tunggu Tubang pantang dimadukan, mengingat tanggung jawabnya berat
2. Bejudi/jaih/nyabung
3. Enggaduh racun tuju serampu (iri hati/hasut/dengki)
4. Nganakah duit/membungakan uang.
5. Maling tulang kance.
6. Nanam kapas/wanggean (Ringan timbangannye)
7. Nanam sahang (pantang garang/pemarah)


11). Mahyuddin BA bin M. Ramli Fakiruilallah guru tarekat Sammaniyah asal Paiman Sumbar
12).Dr.Hj. Srimulyati, MA (et al) Mengenal & Memahami Tarekat Muktabarak di Indonesia.

c. Sifat (motivasi) jeme Semende :
1. Benafsu (rajin bekerja)
2. Bemalu (sebagian dari iman)
3. Besingkuh (berbicara dan tingkah laku tidak sembarangan)
4. Beganti (setia kawan)
5. Betungguan (tidak goyah/mantap)
6. Besundi/beadab (tata krama, tata tertib)
7. Beteku (perhatian/suka membantu)

d. Fatwa Jeme Semende
1. Pajam suare dik be dane
2. Maluan nengah dik be pakai
3. Hilang baratan ghumah mighis
4. Kasih kance timbang ghase
5. Kasih sudare sesame ade
6. Kasih bapang sebelum marah
7. Kasih endung sepanjang mase
Menurut sejarah, pada jaman penjajahan Belanda, adat istiadat Semende ini dibuatkan pelakat/piagam yang disimpan di Museum Betawi (Jakarta) dan dijadikan pedoman Belanda untuk memberikan pertimbangan dan memutuskan suatu perkara yang terjadi di Semende.


2. Pengertian Semende
Semende terdiri dari dua suku kata yaitu Seme dan Ende dengan pengertian SEME = sama dan Ende = Harga. Semende = Sama Harga menurut logat Semende same rege yaitu betine (perempuan) tidak membeli dan bujang (lelaki) tidak dibeli. Pengertian Semende diartikan hubungan perkawinan (semende) bahwa laki-laki datang tidak dijual dan perempuan menunggu tidak membeli.
Semende menjadi Adat Semende disebut Tunggu Tubang yang penjabarannya dimulai berdasarkan :
1. Harta Pusake tinggi
2. Harte Pusake Rendah

Kedua-duanya tidak boleh di bagi dan sebagai penunggu ditunjuk anak perempuan tertua, jika tidak ada anak perempuan, maka anak laki-laki tertua sebagai tunggu tubangnya (anak belai). Harta Pusaka Tinggi yang telah turun temurun (bejulat) kepada anak cucu, cicit (piut) dan seterusnya sebagai ahli waris mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut :
1. Sama waris, Sama harga
2. Sama menjaganya
3. Perempuan (Tunggu Tubang) hanya menuggu tidak kuasa menjual
4. Laki-laki berkuasa, tapi tidak menuggu
5. Sama-sama mengambil faedah baik laki-laki atau perempuan rumusannya :

1. Perempuan dibela, laki-laki membela.
2. Sama-sama mengambil manfaat, yaitu perempuan disayang dan laki-laki disekolahkan tinggi, belajar mengaji sampai ke Makkah (Naun) dan sebagainya.
3. Sama-sama mengambil untung, perempuan lekas kawin (semende) sehingga orang tua berkesempatan mencari biaya untuk sekolah anak laki-laki, mengaji dan biaya kawin (semende).
4. Sama-sama mengharapkan hasil, perempuan lekas berkeluarga (semende) sehingga berkembang (berketurunan) dan laki-laki diantar kawin (semende) ke tunggu tubang lain.

Pemelihara harta warisan adalah ahli waris laki-laki dengan tugas mengawasi harta seluruhnya supaya tidak rusak, tidak berkurang, tidak hilang, dan sebagainya. Lelaki tidak berhak menuggu, dia seorang laki-laki seakan-akan Raja berkuasa memerintah dan diberi gelar dengan sebutan MERAJE.

Anak belai adalah keturunan anak betine (Kelawai Meraje) mengingat kelemahannya dan sifat perempuan (keibuan) maka ia dikasihi/disayangi dan ditugaskan menunggu harta pusaka sebagai tunggu tubang, mengerjakan, memelihara, memperbaiki harta pusaka dan ia boleh mengambil hasil (sawah, kolam, tebat, kebun/ghepangan) tetapi tidak kuasa menjual harta waris.

Seorang laki-laki di Semende berkedudukan sebagai MERAJE di rumah suku ibunya (kelawainye) dan menjadi rakyat di rumah isterinya sehingga dia meraje dan juga rakyat. Kalau warga Tuggu Tubang (Adat Semende) telah turun temurun berjulat berjunjang tinggi, maka tingkat pemerintah (Jajaran Meraje) tersusun sebagai berikut :
1. Muanai tunggu tubing, disebut Lautan (calon meraje) belum memerintah, dan dapat menjadi wali nikah (kawin) bagi kelawainya (ayuk atau adik perempuan)
2. Muanai Ibu Tunggu Tubang, disebut/dipanggil MERAJE
3. Muanai Nenek Tunggu Tubang, disebut/dipanggil JENANG
4. Muanai Puyang Tunggu Tubang, disebut/dipanggil PAYUNG
5. Muanai Buyut Tunggu Tubang, disebut/dipanggil LEBU MERAJE (RATU)
6. Muanai Lebu Tunggu Tubang, dipanggil ENTAH-ENTAH

Catatan :
1. Meraje = Memerintah (Kepala Pemerintah)
2. Jenang = Lurus, Lembut (Memberikan Pertimbangan)
3. Payung = Tempat Berteduh (Pelindung)
4. Lebu Meraje = (Ratu) dihormati (Penasehat)
5. Entah-Entah = Untuk Dikenang jasanya.


3. Lambang Adat Semende / Tunggu Tubang 14)
A. 1. Kujur = Lurus, Jujur
2. Guci = Teguh Menyimpan Rahasia (Terpercaya)
3. Jale = Bijaksana, Menghimpun
4. Tebat = Sabar
5. Kapak = Adil

Hasil Temu Karya Tetunggal Apit Jurai Tunggu Tubang Semende di Pulau Panggung Semende Tahun 1989.
B. 1. Bakul Betangkup = Teguh Menyimpan Rahasia
2. Niru = Tahu Membedakan Yang Baik dan Yang Buruk
3. Tudung = Suka Menolong (Melindungi)
4. Kinjar = Rajin, Siap Kemana Saja Pergi
5. Piting = Suka Menerima Tamu
6. Tuku = Pribadi Tepuji
7. Runtung = Tempat Rempah-Rempah